Jembatan Kutai Kartanegara Runtuh !!!
Hingga Senin, 11 tewas, 46 Luka-luka dan 31 Hilang
Sabtu (26/11) Jembatan Kutai Kartanegara yang menghubungkan Tenggarong kota dengan Tenggarong seberang runtuh. Jembatan sepanjang 720 meter yang mulai dioperasikan tahun 2001 ini terputus.
Tim pencari dan penyelamatan (SAR) korban runtuhnya jembatan Kukar. Senin pagi (28/11) pukul 09.30 Wita, kembali menemukan enam jenazah sehingga total korban tewas yang ditemukan mencapai 11 orang.
"Ditemukan sekitar 10 KM sebelah hilir, tepatnya di Kecamatan Loa Kulu," ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya Daryatmo di lokasi kejadian. Keenam jenazah itu langsung dibawa ke RSUD AM Parikesit Tenggarong untuk diidentifikasi.
Sebelumnya, telah ditemukan empat orang dan seluruhnya adalah warga Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni M Fairuz (22), Agus (25), Fadlan (16) dan Alisyah (1 th 6 bln).
Sementara, telah diketahui korban yang keempat adalah M Iskandar yang juga merupakan Manajer Umum Surat Kabar Harian Koran Kaltim. Ditemukan hari Minggu malam (27/11) pukul 21.30 Wita sekitar 500 meter dari jembatan naas itu.
Hingga berita ini ditulis Posko Polres Kukar mencatat masih ada 31 orang hilang, 46 luka-luka dan 11 orang meninggal dunia.
Menurut penjelasan Herlambang. Kasubid Penanggulangan Bencana Kesbang Linmas Kutai Kartanegara, hambatan tim SAR dalam melakukan pencarian korban yakni arus Sungai Mahakam yang cukup deras dan tiang jembatan yang terancam roboh.
Menteri BUMN : Hutama Karya bertanggung-jawab jika terbukti salah
Di Jakarta, Selasa (29/11), Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan bahwa jika PT Hutama Karya terbukti melakukan kesalahan dalam pembangunan jembatan tersebut maka mereka harus bertanggung-jawab.
Diketahui Hutama Karya yang merupakan BUMN ini selaku kontraktor pembangunan jembatan Kutai Kertanegara. Menurut Dahlan, sepengetahuannya PT HK bekerja berdasarkan disain, kemudian setelah selesai sesuai kontrak diserahkan ke pemiliknya.
Selanjutnya pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan swasta PT Bukaka Teknik Utama. Dan mantan Dirut PT PLN itu memaparkan pula bahwa dirinya selaku kuasa pemegang saham HK belum menerima laporan dari manajemen perusahaan itu.
Hutama Karya : jembatan Kukar didesain PT Perencana Jaya
Saat dikonfirmasi, Selasa malam (29/11), Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Persero, Ari Widiyantoro menyatakan kalau bukan perusahaannya yang membuat desain. Desain Kukar itu diserahkan kepada PT Perencana Jaya.
Dijelaskan bahwa PT HK dipercayakan oleh pemilik proyek, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku kontraktor saja. Sementara PT Perencana Jaya yang diberikan mandat untuk membuat desain grafis jembatan Kukar tersebut.
Ia mengakui setelah PT Perencana Jaya menyelesaikan desain Jembatan Kukar, selanjutnya pengerjaannya dilakukan oleh Hutama Karya. Waktu itu, lanjutnya, PT HK diberikan empat paket pengerjaan dalam periode 1995-2001.
"Paket pertama dimulai 1995 dan terakhir 2001. Hal ini sesuai dengan kontrak dengan `owner`," ujarnya. Dan dijabarkan total kontrak pengerjaan jembatan Kukar senilai Rp 104 miliar yang bersumber dari APBN dan bantuan luar negeri OECF INP 23 miliar.
"Kita tidak memiliki atau kepemilikan apapun di dalam proyek tersebut. Kita murni hanya kontraktor," ungkap Ari Widiyantoro. Adapun PT Perencana Jaya merupakan perusahaan konsultan di bidang pembangunan gedung dan jembatan.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Banjarmasin Subagio mengakui jembatan Kukar bersumber dari dana APBD II, APBN, bantuan luar negeri OECF INP 23 miliar serta APBN masuk Tahun Anggaran 1999/2000 dengan pagu dana Rp 36 miliar.
"Kabupaten Kukar pernah mengalokasikan DAK (Dana alokasi Khusus) untuk pemeliharaan jembatan tersebut pada tahun 2005, 2008, serta 2011," ujar Subagian seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PU.
Tidak ada kabel "hanger" putus saat ambruknya Jembatan Kukar
Berdasarkan kondisi terakhir tidak ditemukan bukti adanya kabel gantungan disambungkan (hanger) yang putus saat ambruknya Jembatan Kukar, ujar Guru Besar Rekayasa Struktur di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bambang Budiono.
"Tidak ditemukan bukti ada kabel hanger atau yang disambungkan yang putus, karena yang bermasalah justru terdapat pada klem atau penyambungnya," ujarnya dalam jumpa pers di Ruang Rapim Gedung Rektorat ITB, Bandung, Selasa (29/11).
Dari kajian tersebut, lanjut Bambang, dapat dikatakan telah terjadi pelanggaran dalam kaidah teknik sipil karena seharusnya alat penyambung (klem) harus lebih kuat dari yang disambungkan (hanger).
Dijelaskan hanger berfungsi sebagai penyalur beban dari kabel utama ke tiang utama kemudian disalurkan ke pondasi. "Jadi, kalau pun putus harusnya kabel hanger-nya yang putus, bukan klem. Nah, ini kan klemnya yang bermasalah," ungkap Bambang.
Membangun jembatan gantung terdapat dua struktur pembentuk, yakni struktur atas berkaitan dengan klem, kabel hanger dan deck, kemudian struktur bawah berkenaan dengan pondasi. Namun dari hasil temuan sementara tidak ditemukan masalah dalam pondasi jembatan.
Bambang juga mengemukakan, kuat dugaan penyebab utama terletak pada struktur atas, yakni masalah klem yang gagal berfungsi dalam mencengkeram kabel vertikal penghubung dek jembatan dengan kabel suspensi.
Sementara itu, Iswandi Imran menyatakan ada dua dugaan yang berakibat jembatan itu ambruk, yakni adanya kesalahan prosedur dalam proses penggantungan jembatan dan/atau hilangnya kekuatan material lantaran material yang tidak sesuai standar.
Ketua Kelompok Keahlian Rekayasa Struktur itupun menuturkan, jika dilihat dari standar usia, maka seharusnya jembatan Kukar yang sudah menginjak usia 10 tahun ini bisa bertahan hingga 75 tahun.
"Peristiwa ini bisa terjadi karena terdapat kesalahan, entah itu dalam proses perencanaan, pelaksanaan, penggunaan, perawatan, atau masa pakai bangunan. Ini yang harus dikaji lebih lanjut," papar Iswandi.
Meski demikian, baik Bambang maupun Iswandi menegaskan, sebaiknya masyarakat jangan dulu menarik kesimpulan dari peristiwa ini. "Kalau kami sudah menemukan jawabannya, maka akan segera publikasikan pada publik," pungkas Bambang.
[Bram]