Rabu, 14 September 2011


Lagi...TKW Meninggal di Saudi                                              
                                                                                                                                                 
Pemerintah Tidak Belajar...

Meninggalnya tenaga kerja wanita (TKW) asal Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Siti Nurjamilah, di Arab Saudi, mengindikasikan bahwa pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Triska Hendriawan, Ahad (11/9). Menurut dia, tragedi meninggalnya TKW asal Kabupaten Bandung yang bekerja di Saudi sudah berulangkali terjadi.

"Berarti, almarhumah korban kesekian dari deretan TKW yang mengalami perlakuan tidak manusiawi. Dari kejadian yang menimpa TKI, khususnya dari Kabupaten Bandung, seharusnya Pemkab Bandung segera bertindak mengatasi masalah ini. Jangan biarkan warga kita terus tidak mendapatkan perlakuan layaknya manusia," ujar politisi asal PKS ini.

Berdasarkan pengamatannya di lapangan, banyak TKW atau TKI yang tidak terdata oleh pemerintah baik daerah maupun pusat. Oleh karenanya, belajar dari kasus meninggalnya Siti Nurjamilah setidaknya pemerintah daerah harus menelusuri perusahaan yang telah mengirimkan Siti Nurjamilah.

"Dan bila ada indikasi pelanggaran hukum harus diproses oleh aparat terkait. Tak ketinggalan hak-hak almarhumah juga harus diperjuangkan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Triska.

Masalah TKW ini, sambungnya, menyangkut berbagai pihak atau instansi. Oleh karenanya, Pemkab Bandung dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) harus proaktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar kasus serupa tidak terjadi lagi. "Perlindungan TKW harus benar-benar jelas. DPRD akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang TKW asal Kabupaten Bandung, Siti Nurjamilah, meninggal dunia saat bekerja di Arab Saudi. Diduga, warga Kampung Cibitung RT 02/15 Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey itu, tewas akibat disiksa majikannya.

Ayah korban, Usep (65), mengatakan dirinya akan menuntut sponsor dan perusahaan yang membawa anaknya ke Arab. Sebab keberangkatan Siti ada unsur paksaan karena surat persetujuan orang tua tidak pernah ditandatanganinya. "Saya hanya minta keadilan, sebab anak saya meninggal tak wajar. Tolong semua pihak bantu kami untuk tuntaskan kejadian ini agar tidak menimpa lagi korban lainnya," kata Usep.

Usep mengaku beberapa kali mendatangi perusahaan PT Harco yang berkantor di Condet, Jakarta Timur, yang memberangkatkan Siti ke Arab Saudi. Tapi jawaban PT Harco selalu menyatakan bahwa kondisi Siti Nurjamilah baik-baik saja, dan pihak keluarga diminta tidak khawatir.
Menurut dia, pihak keluarga telah tujuh kali menanyakan kondisi anak ketiga dari sepuluh bersaudara itu. Namun sebanyak itu pula PT Harco mengatakan kondisinya sehat.

REPUBLIKA.CO.ID