Jumat, 30 September 2011


Jawa Barat Cekal 8 Penyanyi Dangdut Ibukota


Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar turut mencekal delapan penyanyi dangdut yang dinilai berpenampilan  sangat seronok dan tak pantas untuk ditonton.

Para penyanyi itu dilarang  manggung di wilayah Jawa Barat. “ Pedangdut itu dinilai berpenampilan seronok dan erotis dan sangat menjurus ke pornoaksi,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rifani Achyar, Kamis.

Pencekalan MUI Jawa Barat tersebut langsung mendapat dukungan Majelis Taklim di Bandung . Pedangdut yang dicekal  MUI Jabar dan tak boleh manggung di wilayah Jabar, masing-masing  Dewi Persik, Annisa Bahar, Inul Daratista, Julia Perez, Uut Permatasari, Trio Macan, Ira Swara, dan Nita Thalia.

“Kami sangat sependapat dengan MUI Sumsel yang menjatuhkan pencekalan kepada delapan pedangdut itu.  Mereka hanya boleh jalan-jalan ke Bandung bukan untuk manggung. Masak jalan-jalan harus dicekal,” kata dia lagi.

Menyinggung masalah pencekalan versi MUI, demikian Rifani, bukan dalam bentuk eksekusi tapi MUI hanya sebatas memeberikan penjelasan kepada masyarakat Jawa Barat  jika penyanyi yang berpenampilan seronok tidak boleh ditonton dan manggung di Jabar lantaran sangat mengundang syahwat sehingga bertentangan dengan nilai agama.

“Yang melakukan eksekusi dalam permasalahan ini tetap saja pemerintah, MUI hanya sebatas memberikan larangan,”.  Kemudian kedelapan pedangdut itu pun dinilai sudah melanggar UU Pornografi dan Pornoaksi.

Rifani kembali menuturkan, penyanyi  yang dinilai berpenampilan menggiurkan itu memiliki alasan bagian dari berekpresi  dalam dunia seni. Idealnya mereka tak perku bernampilan seperti itu, yang nantinya bisa menggangu moral bangsa.

“Banyak penyanyi dangdut yang berpenampilan sopan apalagi berjilbab tapi mereka tetap saja laris dipasaran dan banyak penggemarnya. Oleh karena itu dengan adanya pencekalan ini diharapkan bisa mengingatkan masyarakat untuk berfikir lebih cerdik,” ujarnya.

Sementara puluhan ibu rumah tangga yang tergabung dalam Majelis Taklim Sholehah, Bandung, mendukung adanya pencekalan terhadap delapan pedangdut yang dinilai berpenampilan ‘aduhai’ ketika manggung.

“ Kami sangat setuju, jika mereka dibolehkan manggung di Jabar, dikhawatirkan bisa merusak mental generasi  kaula muda,” ujar Hj. Masnawi (50). 

Elpha el-Faraby