Kamis, 22 Desember 2011


Para Tersangka Kasus Kapal Tenggelam                     
Keterlibatan Anggota TNI Ramai Diberitakan Media Australia

Tiga Personel TNI menjalani pemeriksaan terkait tenggelamnya kapal asal Timur Tengah di Perairan Prigi, Trenggalek. Keterlibatan anggota militer ini ramai dibicarakan media Australia.

Keterlibatan tentara itu awalnya diberitakan oleh ABC Online mengutip Kepala Divisi Anti-Perdagangan Manusia Mabes Polri, Brigjen Pol Aridono Sukmanto. Aridono menyebutkan ada sekelompok tentara yang diperiksa akibat kecelakaan tersebut.

Seorang juru bicara militer di Jawa Timur juga mengatakan, pemilik dua kapal yang digunakan untuk mengangkut para pencari suaka ini menuduh keterlibatan militer.

Berita ini lantas dilansir oleh news.com.au maupun ninemsn.com.au yang menyebut adanya keterlibatan tiga orang tentara dalam membantu para imigran Iran dan Afghanistan untuk mendapatkan kapal. International Business Times yang juga bermarkas di Australia ikut melansir berita serupa. Ketiga anggota militer itu bertugas untuk menyiapkan tahap akhir penyelundupan para imigran ke negeri Kangguru tersebut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Australia, Jason Clare, mengungkapkan kesedihannya atas tenggelamnya kapal imigran gelap itu. Clare menyalahkan para penyelundup manusia atas tragedi itu.

"Menjalankan bisnis untuk menghasilkan uang tapi mereka tidak peduli apakah imigran itu meninggal atau tidak," kata Clare.

Ketiga oknum TNI yang diduga terlibat itu yakni Peltu S, Praka KA dan Praka K. Sebelum diserahkan ke Denpom, ketiganya sempat dimintai keterangan oleh tim gabungan penyidik dari Mabes Polri dan Polda Jatim.

Setelah diketahui ketiganya anggota TNI, Denpom Kodam V/Brawijaya langsung turun tangan dan akan memeriksanya. "Sekarang dari pihak Denpom sudah menarik ketiganya dan dimintai keterangan di Denpom Madiun. Karena Tulungagung ikut Korem Madiun," ujar Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya (Kapendam) Kolonel Inf Sugiyono.

Empat ABK dan Nelayan Jadi Tersangka

Polri melakukan penyelidikan terkait kasus tenggelamnya kapal imigran asal Timur Tengah di Perairan Prigi, Trenggalek. Polri sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini.

"RS dan RO, keduanya ABK kapal tenggelam. BB dan NU adalah nelayan perahu kecil yang menyeberangkan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ari Dono Sukamto, Kamis (22/12).

Keempatnya kini sudah ditahan. Mereka ikut membantu menyeberangkan para imigran ini. Namun kemudian kapal itu tenggelam dan puluhan orang meninggal.

"Mereka dikenakan pasal 303 UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan pasal 120 UU No 6 taun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelas Ari.

Kru Kapal Diupah Rp 25 Juta untuk Mengantar Imigran Gelap

Kru kapal yang ditumpangi rombongan imigran gelap dengan tujuan Australia mengaku diupah Rp 25 juta jika berhasil mengantar hingga tujuan. Ada 6 orang kru kapal yang bekerja mengendalikan kapal.

Pengakuan itu dilontarkan oleh dua ABK, Ronald (26) dan Rivan Sudirma (24) saat menjalani pemeriksaan di Mako Polair Polda Jatim.

"Mereka akan diupah Rp 25 juta jika berhasil mengantarkan para imigran itu ke tujuan," kata Dirpolair Polda Jatim, Kombespol Frederik Kalalembang, kepada wartawan, Kamis (22/12).

Frederik mengatakan bahwa Kapal Barokah yang dikendalikan 6 orang tersebut berangkat dari Bau-bau menuju Pantai Popoh, Tulungagung. Dari pantai itulah kapal tersebut mengangkut 215 imigran yang akhirnya kapalnya pecah setelah terhempas ombak di pantai Prigi, Trenggalek.

"Menurut pengakuan kedua ABK, mereka tidak saling kenal dengan ABK lain karena direkrut dari daerah lain," lanjut Frederik.

Oleh seseorang, keenam ABK itu diberangkatkan dari Nusa Tenggara Timur menuju Makassar menggunakan pesawat. Dari Makassar mereka diberangkatkan ke Bau-bau untuk seterusnya menuju Tulungagung.

"Kami akan selidiki siapa orang yang memberangkatkan mereka," tandas Frederik.

sumber : detikSurabaya - KOMPAS.com