Jumat, 16 Desember 2011


Siapakah PNS Pemilik Rekening Rp 35 Miliar ?                  

Data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal PNS kaya raya disebut-sebut mengarah pada pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Disebut-sebut ada 39 nama PNS yang dikirim KPK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait kekayaannya yang mencurigakan. Mereka sebagian besar berasal dari pegawai Ditjen Pajak.

Dari sekian nama, salah satunya diduga kuat adalah pensiunan PNS yang dimaksud PPATK. Harta orang tersebut juga dicurigai terindikasi pidana. Nilai kekayaannya yang sebesar Rp 35 miliar itu dianggap tidak wajar

Menurut Irjen Kemenkeu Sonny Loho, ada sejumlah nama yang diberikan KPK terkait kekayaannya. Sebagian ada yang sudah ditindaklanjuti dengan sanksi dan langkah-langkah hukum terkait.

Namun, khusus untuk pensiunan PNS yang dimaksud PPATK, dia mengaku tidak tahu. Sebab, Itjen Kemenkeu tidak berwenang untuk menelusuri lagi kekayaan milik seorang pensiunan.

Kepala PPATK M Yusuf juga ikut bungkam soal pensiunan PNS ini. Maklum, dia terbelenggu oleh aturan yang melarangnya untuk membocorkan nama-nama pemilik rekening yang diusutnya.

Meski begitu, Yusuf tetap berharap ada tindak lanjut dari penegak hukum mengenai masalah ini. Terutama menggunakan sistem pembuktian terbalik dalam pengusutannya.

Adakah PNS yang lebih kaya dari Gayus Tambunan?

Inspektorat Jenderal Kemenkeu Sonny Loho memastikan hal tersebut tidak ada. Meski begitu, dia mengakui memang banyak laporan yang masuk ke institusinya perihal rekening para PNS Pajak atau Bea Cukai yang mencurigakan.

"Yang isu namanya lebih besar dari Gayus hartanya nggak ada datanya di kita," kata Sonny, Kamis (15/12).

Sonny mengakui pernah meminta data kekayaan para pegawai pajak ke KPK. Lembaga antikorupsi itu memang memiliki database lengkap terkait para PNS, terutama dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, dari sekian banyak nama yang diminta datanya, tak semua dianggap bermasalah. Sebagian ada yang lolos dari sanksi karena hartanya terbukti bebas dari unsur korupsi atau suap.

Mengenai sanksi bagi pegawai tersebut, Sonny memastikan semua proses dilakukan secara transparan. Bahkan dia juga melibatkan KPK dalam pelaksanaannya.

Bram